Terkini.id, Pangkep - Koordinator Cabang Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Sulawesi Selatan (Korcab MP BPJS Sulsel), Suhartini Suaedy, mengatakan pemerintah dan DPR RI harus memperhatikan Ombudsman guna mencapai dan memastikan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik benar-benar diberikan pelayanan, sehingga dapat mewujudkan good governance.
"Sesuai Lembaga Negara Independen, dan harapan Presiden Gus Dur dengan pembentukan Ombudsman dapat tercapai pelayanan terbaik," ujar Suhartini, Rabu 26, januari 2021.
Mantan aktivits kampus ini mengakui, jika kegiatan sosialisai Ombudsman belum begitu nampak di masyarakat khususnya di kabupaten. Dia menduga kemungkinan karena kurang diperhatikannnya pada persoalan pengawasan yang memakai kegiatan sosialisasi.
"Kita tahu, Ombudsman ini sudah berusia 21 tahun, harusnya kita bisa melihat sejauh mana pemahaman masyarakat tentang pelayanan publik itu," katanya.
Sebelumnya Suhartini menyoroti, Ombudsman RI (ORI) yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus kredibel dan dikenal kiprahnya di masyarakat.
“Masih sangat banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan ORI,” ujar Suhartini, Senin, 25 Januari 2021 kemarin.
Suhartini menjelaskan, pelayanan publik banyak di level warga di wilayah desa/kelurahan dan kabupate/kota. Namun, ORI hanya mempunyai kantor perwakilan di tingkat propinsi.
Diketahui, Pimpinan Komisi II DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada tanggal 26-27 Januari 2021 mendatang.
Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, Komisi II DPR RI tetap akan meminta masukan dari masyarakat sampai hari Senin, 25 Januari 2021.