Terkini.id, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin, 18 September 2023.
Rapat Bapemperda DPRD Pangkep tersebut membahas terkait Pengkajian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021.
Adapun Perda Nomor 2 Tahun 2021 itu yakni terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Citra Mas.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Pangkep, Kepala bagian Ekonomi & SDA dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Selain agenda pembahasan pengkajian Ranperda terkait perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021, DPRD Pangkep pada kesempatan itu juga membahas agenda lainnya.
- Gantikan Muhammad Ramli, Rahmat Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pangkep
- DPRD Pangkep dan Pemkab Setujui Ranperda Perubahan Perumda BPR Citra Mas dan Pajak Daerah
- Pimpinan DPRD Pangkep, Sofyan Razak Terima Aspirasi IPPM Soal Transparansi Beasiswa
- DPRD Pangkep Terima Aspirasi Mahasiswa Soal Program Indonesia Pintar
- DPRD Pangkep Terima Aspirasi Masyarakat Perihal Penerimaan PPPK 2023
Agenda kedua Rapat Bapemperda itu dihadiri Asisten Administrasi Umum, BKAD dan Kabag Hukum Pemkab Pangkep.
“Agenda Rapat Bapemperda Terkait Pengkajian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Citra Mas dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala bagian Ekonomi & SDA dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah,” demikian penyampaian Sekretariat DPRD Pangkep lewat akun Instagram @dprd.pangkep, Senin, 18 September 2023.
“Agenda BAPEMPERDA kedua Yaitu Pengkajian Ranperda Perubahan APBD TA 2023 dihadiri Asisten Administrasi Umum, BKAD dan Kabag hukum,” tambahnya.