Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

MD
Munjiyah Dirga Ghazali

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Komisi Pemilihan Umum menggelar peluncuran Hari Pemungutan Suara untuk Pemilu tahun 2024. Peluncuran tersebut diikuti secara live streaming seluruh KPU daerah.

"Peluncuran ini merupakan momen hitungan dua tahun, untuk menuju  2024," kata ketua KPU Pangkep Burhan, saat mengikuti peluncuran Hari Pemungutan Suara untuk Pemilu tahun 2024 yang digelar KPU RI secara online, Senin 14 Februari 2024.

Burhan melanjutkan, tanggal penunjukkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, "Tepatnya jatuh pada hari Rabu, nantinya," kata Burhan.

Burhan menjelaskan, KPU memiliki pengalaman sejarah mampu menjalankan Pemilu di tengah Pandemi Covid-19, selain itu telah menjalankan Pemilu yang tahapannya beririsan dengan Pilkada.

"Harapan kita semua, semoga pandemi segera berakhir, Agustus mendatang tahapan awal yaitu verifikasi partai politik, verifikasi administrasi parpol tetap di KPU Kabupaten/kota" ujarnya.

Peluncuran Hari Pemungutan Suara juga disimak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pangkep secara live di kantor KPU Pangkep, tampak hadir Dandim 1421 Letkol Inf Hengky Vantriardo, pihak Polres Pangkep, Kemenag Pangkep, Partai Politik, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangkep.

Diketahui, KPU telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Berikut ini serangkaian rencana tahapan Pemilu 2024:

-Pendaftaran Partai Politik
1 - 7 Agustus 2022

-Penetapan DPT Tingkat:
Kab/Kota 1 - 12 Juni 2023
Provinsi 13 - 15 Juni 2023
Nasional 19 - 21 Juni 2023
Luar Negeri 19 - 21 Juni 2023

-Pembentukan PPK, PPLN, & PPS
14 Oktober 2022 -13 Januari 2023

-Pendaftaran
Calon Anggota DPD
1 - 14 Mei 2023

-Pendaftaran Bakal Pasangan Capres dan Cawapres
7 - 13 September 2023

-Penyelesaian Sengketa Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden
11 Oktober - 9 Desember 2023

-Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR & DPRD
1 - 14 Mei 2023

-Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih
26 Januari - 1 Februari 2023

-Masa Kerja
5 Februari - 20 Maret 2023

-Kampanye:
Pertemuan terbatas
Pertemuan tatap muka
Penyebaran bahan kampanye
Pemasangan alat peraga

-Penetapan Pasangan Calon Presiden & Wapres
11 Oktober 2023

-Pemeriksaan Kesehatan
9 - 15 September 2023

-Verifikasi Dokumen
7 - 16 September 2023

-Penetapan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD
11 Oktober 2023

-Pembentukan KPPS
14 Desember 2023 - 14 Januari 2024

-Masa Kerja KPPS
20 Januari - 20 Februari 2024

-Kampanye:
Rapat Umum
Iklan Media Massa
21 Januari - 10 Februari 2024

-Pemungutan & Penghitungan Suara
14 Februari 2024

-Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
15 Februari - 20 Maret 2024
Penetapan Calon terpilih Presiden dan Wapres, 3 Hari Pasca Putusan MK pada April 2024

-Pemungutan & Penghitungan Suara Pilpres Putaran II
12 Juni 2024

-Kampanye Pilpress Putaran II
26 Mei - 8 Juni 2024

-Penetapan Hasil Piplress Putaran II Tingkat:
Kabupaten/Kota 14 Juni - 21 Juni 2024
Provinsi 15 Juni - 23 Juni 2024
Nasional 21 Juni - 4 Juli 2024

-Penyelesaian Sengketa Pilpres
5 Juli - 2 Agustus 2024

-Pengucapan Sumpah Janji
DPR dan DPRD
1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden
20 Oktober 2024