KPU Pangkep Tetapkan DPB Sebanyak 232.908 Pemilih Periode Mei 2022

KPU Pangkep Tetapkan DPB Sebanyak 232.908 Pemilih Periode Mei 2022

MD
Munjiyah Dirga Ghazali

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei, Selasa, 31 Mei 2022 kemarin, di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Para Kasubag dan Staf Sub Bagian Datin KPU Pangkep.

Dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB periode Mei sebanyak 232.908 dengan rincian pemilih laki-laki 111.121 dan pemilih perempuan sebanyak 121.787 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan di bulan Mei ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 6 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 28 pemilih dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 0 pemilih. 

" Ada 6 Pemilih baru yang kami dapatkan datanya," kata Rohani.

Terkait Tanggapan yang masuk dari Kodam XIV Hasanuddin Melalui Surat KPU Provinsi yang telah memasuki masa pensiun khususnya di Kabupaten Pangkep, berdasarkan hasil analisis KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dari 8 data Pensiunan TNI yang dilaporkan untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, 7 diantaranya telah di masukan sebagai Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula pada periode PDPB sebelumnya, dan 1 Pemilih belum di masukkan karena elemen data pemilih tersebut tidak lengkap. 

"Selain itu untuk kategori Pemilih TMS sebanyak 28 pemilih disebabkan karena 26 orang pemilih meninggal dunia, 2 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep," katanya.