Terkini.id, Pangkep - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep tahun 2020.
Dari 13 kecamatan di Kabupaten Pangkep, Kecamatan Labakkang memiliki data pemilih terbanyak sementara dengan jumlah 36.650 dari 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data pemilih baru sementara untuk daerah Labakkang sebanyak 1.465, Jumat, 11 September 2020.
Selanjutnya, Kecamatan Pangkajene jadi kecamatana terbanyak kedua dengan jumlah pemilih sementara 34.176 dan memiliki 98 TPS. Kecamatan ketiga terbanyak adalah Kecamatan Bungoro dengan jumlah pemilih sementara 30.760 dengan jumlah TPS 94.
Adapun pemilih baru Pangkajene sebanyak 1.402 dan Bungoro 1.366.
Anggota KPU Pangkep, Rohani menjelaskan, rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini adalah hasil Coklit yang disusun Panitia Pemungutan Suara (PPS) pascatahapan Coklit Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang bertugas sejak tgl 15 Juli 2020-13 Agustus 2020.
“Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tadi, Bawaslu Pangkep juga memberikan saran perbaikan untuk sejumlah pemilih yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk di coret dalam pleno ini,” katanya, Kamis, 9 September 2020 kemarin.
Rohani menambahkan, setelah penetapan ini, selanjutnya data DPS ini akan diturunkan kembali ke PPK dan PPS untuk dilakukan pengumuman baik di kantor Desa/kelurahan, Kecamatan dan tempat strategis lainnya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Bila nantinya ada yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdata bisa segera didata
“Proses perbaikan DPS ini namanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujarnya.
Hasil tersebut menurut Rohani akan diplenokan kembali menju penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT).