Tahapan Pilkada Dilanjut, Pengaktifan PPK dan Pelantikan PPS di Pangkep

Tahapan Pilkada Dilanjut, Pengaktifan PPK dan Pelantikan PPS di Pangkep

BA
Badauni AP

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dengan agenda pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Iya serentak aktif kembali," kata Ketua KPU Pangkep Burhan, melalui pesan whastapp, Minggu 14 Juni 2020.

Burhan menambahkan, agenda awal penyelenggara tingkat kecamatan menyiapkan tahapan pemuktahiran data.

"Iya, honornya juga terhitung di Bulan Juni," ujar Burhan.

Sementara rencanya PPK Kecamatan Minasatene mengagenda pelantikan 24 PPS dilaksanakan besok Senin 15 Juni di aula kantor Camat Minasatene.

Adapun pada penyelenggara PPK hanya keterangan surat pengaktifan kembali.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada telah ditetapkan pada Jumat, 12 Juni 2020.

PKPU ini merupakan perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019. Revisi dilakukan lantaran tahapan, program, dan jadwal Pilkada disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi; 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.