Menpan PANRB Resmikan 14 Mal Pelayanan Publik, Termasuk MPP di Pangkep
Komentar

Menpan PANRB Resmikan 14 Mal Pelayanan Publik, Termasuk MPP di Pangkep

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Sebanyak 14 Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.

Keempat belas MPP tersebut berada di Kab. Aceh Besar, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Musi Rawas, Kota Tangerang, Kab. Bandung Barat, Kab. Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Tegal, Kab. Kubu Raya, Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Poso, dan Kab. Konawe. Dari daftar tersebut, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu pilot project MPP Digital Nasional.

Hal ini menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan walikota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP, dikutip dari situs resmi menpan.go.id.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, di Pemerintah Kabupaten Pangkep tentu saja akan memaksimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membabntu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep,” katanya.

MYL, mengatakan saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani. Masyarakat, yang ingin mengurus ijin, atau mengurus yang berhubungan dengan administrasi misalnya usaha, bisa langsung ke kantor MPP yang ada di Pangkep.

“Saya juga berpesan, agar MPP ini betul-betul bermanfaat untuk publik,” katanya.