Pilkades Pangkep 2021, Pemda Pangkep Imbau Calon untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Pilkades Pangkep 2021, Pemda Pangkep Imbau Calon untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

MD
Munjiyah Dirga Ghazali

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Sebanyak 98 orang calon kepala desa telah mengikuti proses pencabutan nomor urut di Pilkades serentak di 27 desa Se-Kabupaten Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), berharap Pilkades bisa berjalan sesuai aturan, dan semua calon mampu mengikuti aturan yang telah ditetapkan bersama, disepakati bersama.

"Pilkades inikan dilaksanakan di tengah Pandemi, kita berharap calon mampu menerapkan protokoler Covid-19," kata Yusran, Senin, 11 Oktober 2021.

Yusran menambahkan usai pencabutan nomor tentu saja, masuk tahapan kampanye atau sosialisasi bagi para calon. Ia mengingatkan agar para calon tidak berlebihan untuk membuat kerumunan.

"Iya, kan sudah ada aturannya, tadi juga telah menyepakati komitmen bersama pakta integritas," katanya, usai menghadiri deklarasi dan pencabutan nomor Pilkades kemarin.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Pangkep, Zulfadli mengatakan, 98 orang Cakades ini adalah mereka yang telah melalui uji kompetensi, baik tes tertulis maupun tes wawancara.

Sebelumnya, sebanyak 107 orang bakal calon kepala desa mengikuti uji kompetensi. Sembilan orang diantaranya dinyatakan tidak lulus berdasarkan peringkat nilai hasil uji kompetensi.

Berdasarkan aturan, batas maksimal calon kepala desa hanya lima orang.

"Disebabkan karena bakal calon yang ditetapkan menjadi calon paling banyak lima orang. Untuk itu sebagaimana hasil uji kompetensi ditetapkan peringkat berdasrkan nilai hasil uji kompetensi,"katanya.

Lanjut Zulfadli, setelah ditetapkan calon kepala desa. Tahapan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Pencabutan nomor urut akan difasilitasi oleh panitia kabupaten dan dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Senin 11 Oktober mendatang.

Calon kepala desa akan hadir diruang pola mencabut nomor urut. 

"Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa dan simpatisan, maka dipusatkan pelaksanannya di ruang pola kantor bupati Pangkep,"tambahnya.

"Secara regulasi tetap panitia desa yang melaksanakan pencabutan nomor urut calon sedangkan panitia kabupaten hanya memfasilolitasi perlengkapan kegiatan secara teknis. Nanti akan dilakukan bergantian oleh panitia desa,"katanya lagi.

Selain pencabutan nomor urut, dirangkaikan sosialisasi kepada seluruh calon terkait pelaksanaan tahapan dan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.