Terkini.id, Pangkep - Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep, Dzulfadli mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan di Januari 2021 ditunda.
"Pikades ditunda," kata Dzulfadli, Rabu, 13 Januari 2021.
Dzulfadli menjelaskan jika saat ini masih menyiapkan regulasi serta menyusun tahapan.
"Ada beberapa point terkait Pilakdes, pada prinsipnya saat ini kita masih dalam proses penyusunan peraturan bupati terkait protokol kesehatan pelaksanaan Pilkades," katanya.
Dzulfadli menuturkan, beberapa alat verifikasi juga disiapkan untuk menjadi syarat mutlak kesiapan pelaksanaan Pilkdes.
"Beberapa alat verifikasi yg harus di lengkapi sebagai syarat mutlak kesiapan pemerintah daerah melalsanakan Pilkades," katanya.
Terkait jadwal dan tahapan, kata Dzulfadli juga masih mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangkep.
"Nanti akan diverfikasi langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri, kita masih mempertimbangkan situasi pandemi dan kesiapan verifikasi Kemendagri," katanya.
Diketahui sebanyak 27 desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Pangkep.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini










