Terkini.id, Pangkep - Kepala Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangkep AKBP Endon Nurcahyo menuturkan, jumlah dan penyelesaian kasus pada tahun 2020 yang ditangani Polres Pangkep mengalami penurunan dan sebagian kecil mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019.
“Saya beterima kasih, atas bantuan media massa yang telah membantu melaksanakan tugas-tugas kepolisian khususnya Polres Pangkep,” kata Endon pada acara konfrensi pers akhir tahun 2020 Polres Pangkep, di kantor Polsek Kecamatan Minasatene, Rabu, 30 Desember 2020.
Pada tahun 2020, kata Endon jumlah kasus tindak pidana (JTP) tercatat sebanyak 300 kasus dan jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 236 kasus, sedangkan untuk Tahun 2019 lalu JTP sebanyak 376 kasus dan JPTP sebanyak 317kasus, jadi di tahun 2020 mengalami penurunan JPT sebanyak 76 kasusu dan penurunan JPTP sebanyak 81 kasus.
"Jumlah tindak pidana yang paling menonjol pada tahun 2020 sebanyak 84 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 49 kasus jika dibandignkan dengan tahun 2019 sebanyak 87 kasus dengan penyelesain sebanyak 69 kasus, maka jumlah tindak dan penyelesaian kasus pidana yang paling menonjol mengalami penurunan," katanya.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 110 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu.
"Lalu mengenai pelanggaran lalu lintas dari jumlah kasus 2.640 turun menjadi 970 kasus di tahun 2020 dengan denda tilang sebanyak Rp62.426.000," katanya.
Adapun dari tahun 2019 kemarin, tercatat 187 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus. Namun, mengalami penurunan di tahun 2020 sekarang yaitu 43 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus.
“Dari hasil Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Pangkep tahun 2020 ini, kami menyita barang bukti berupa Sabu-Sabu sebanyak 7.02467 gram dan Tembakau Sintetis Sebanyak 4,6166 gram," ujarnya.