Terkini.id, Pangkep - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep Andri Zulfikar, memberikan penyuluhan hukum terkait penggunaan anggaran yang bisa menjerat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Dihadapan para kepala kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, kata Andri selama ini banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan kepala desa terhadap alokasi anggaran yang sudah ditentukan pemerintah pusat.
"Kami memberikan edukasi kepada para kepala lurah dan desa, agar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya, aturannya, dan apa yang telah dimusyawarahkan masyarakat," ujar Andri, Senin, 6 Juli 2020.
Andri juga meminta agar para kepala desa silakan menggunakan anggaran yang sudah ada. "jangan takut," ujarnya.
Dia juga menyampaikan terkait kendala yang dihadapi pemerintah kelurahan belum adanya Peraturan Bupati Kabupaten Pangkep yang mengatur persoalan pencairan bagi dana kelurahan, sedangkan hal tersebut memiliki batas waktu kegiatan yaitu akhir bulan Juli 2020.
"Tadi saya mendengar langsung salah satu permasalahn yaitu belum adanya Perbup bagi kelurahan, secepatnya saya akan bertemu dalam hal ini Bupati Pangkep untuk membicarakan langsung apa kendalanya, karena memang jika belum ada Perbup maka dana itu tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Walau pun telah diberikan penyuluhan tentang hukum yang bisa berkaitan dengan kasus tindak pidanan korupsi, namun menurut Andri tetap akan melakukan tindakan hukum jika masih ada kepala desa/kelurahan yang 'nakal' dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Saya warning bagi kepala desa/kelurahan, saya akan tetap sikat mereka dan tidak pandang bulu," kata Andri.
Sementara itu Kepala Camat Minasatene, Satria Hasan Sammana, mengatakan hukum itu adalah panglima jadi sangat harus dihormati dan ditaati. Ia juga berharap kegiatan penyuluhan hukum tidak untuk hari ini saja, karena hal tersebut sangat penting bagi pejabat yang ada di tingkat kelurahan dan desa.
"Masyarakat itu sangat takut dengan hukum, justeru yang banyak terjadi juga, orang-orang yang paham dan mengerti hukum kerap melanggarnya," katanya.