7 Nelayan Diciduk Satpolair Polres Pangkep Karena Gunakan Bom Ikan

7 Nelayan Diciduk Satpolair Polres Pangkep Karena Gunakan Bom Ikan

BA
Badauni AP

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep — Satuan Polisi Perairan Polres Pangkep, menangkap tujuh pelaku bom ikan, di wilayah perairan Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Ketujuh pelaku nelayan asal Pulau Sailus Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkep, yakni RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20).

Pelaku disergap oleh personil Satpolair Polres Pangkep, saat sedang melakukan patroli dan melihat adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom ikan, Senin 22 Juni 2020.

“Anggota sedang patroli, pada hari Jumat, Minggu pagi pukul 10.00 Wita. Di Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya, terlihat ada aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak. Saat itu juga kami amankan para pelaku dan barang bukti ke kantor Sat. Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Polair Iptu Deki Marizaldi.

7 Nelayan Diciduk Satpolair Polres Pangkep Karena Gunakan Bom Ikan
Satuan Polisi Perairan Polres Pangkep, menangkap tujuh pelaku bom ikan, di wilayah perairan Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). (Ist).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan satu unit perahu jolloro.

Dan saat dilakukan penyergapan ditemukan barang bukti, satu jerigen ukuran lima liter, satu mesin kompressor, satu buah sampang kecil, satu buah kacamata selam warna hitam, dua buah dakor, dua buah Pasang pins, dua roll selang dengan panjang 150 M.

Satu ember plastik dengan penutup ukuran kecil, 15 botol plastik bekas air mineral berisi butiran putih dengan pemberat satu batu kali, tiga botol plastik bekas air mineral ukuran sedang, tujuh botol plastik bekas air mineral ukuran besar berisi butiran putih tanpa pemberat batu, 22 detonator jenis lappa-lappak yang sudah dirakit.

16 batang detonator yang sudah dirakit yang terpasang pada tutup botol bekas air mineral, dua buah alat penusuk yang terbuat dari gagang sikat gigi, satu buah gabus berisi ikan berbagai jenis.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, membenarkan dalam konferensi pers bahwa tujuh pelaku telah diamankan di Polres Pangkep.

"Satpolair telah mengamankan para pelaku dan barang bukti di Polres Pangkep," ujar Ibrahim.