Terkini.id, Pangkep - Polres Pangkep mengamankan seorang remaja asal Kecamanatan Minasatene, karena menyebar berita bohong atau hoaks tentang adanya penyiraman di dalam masjid.
Remaja tersebut memosting tulisan di media sosial facebook dengan akun Muhammad Hamzah.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muh Zakir menjelaskan, seorang warga Kecamatan Minasatene, Hamzah dinilai menyebarkan berita bohong di facebook, sehingga meresahkan masyarakat setempat akibat postingannya.
"Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugu covid tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid," katanya saat konfrensi perss di Mapolres Pangkep, Selasa 5 Mei 2020.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong di facebook.
"Saya Meminta maaf kepada tim gugus covid pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.
Postingan tersebut di komentari hingga ratusan komentar di grup Info Kejadian Pangkajene dan Kepulauan.









