Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun. Kepada enam media di Kota Makassar. Yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar, dan RRI.
Facebook mengakhiri ketegangan dengan pemerintah Australia dan dikabarkan sepakat untuk membayar konten-konten perusahaan media yang tayang di platformnya.
Perseteruan antara Facebook dan Australia rupanya tidak hanya berimbas di negeri Kangguru itu, tetapi juga dirasakan oleh para pengguna media sosial tersebut di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Alphabet, induk usaha Google, berencana mengucurkan dana 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14,9 triliun untuk membayar konten-konten media massa di seluruh dunia selama tiga tahun.
Kepala Bagian Pembinaan Oprasional (KBO) Intelkam Polres Pangkep Ipda Zulficar, melakukan diskusi bersama komunitas dan jurnalis media massa di Kabupaten Pangkep, Senin 10 Juni 2020.