REGIONAL14 September 2022Majelis Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di MakassarMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun. Kepada enam media di Kota Makassar. Yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar, dan RRI.