Laporan terbaru yang resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kini dapat diakses secara umum
Melaporkan harta kekayaan secara sadar dan jujur merupakan kewajiban setiap pejabat negara, tak terkecuali Presiden RI. Baru-baru ini, laporan harta kekayaan Jokowi mengagetkan publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat semester pertama tahun 2021 laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN anggota DPR RI hanya sebesar 55 persen.
Calon Wakil Bupati pasangan Andi Ilham Zainuddin dan Rismayani telah melaporkan, laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyatakan diri maju dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abd - Rahman Assagaf dan Muammar Muhayyang telah melaporkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bisa dilihat di elhkpn.
Muhammad Yusran Lalogau Calon Bupati Kabupaten Pangkep, telah melaporkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyatakan diri maju dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.