Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal aksi Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lain yang menggugat Perppu Corona yang kini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi.
Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsudin mengkritisi DPR ihwal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dibahas dalam tenggat waktu berdekatan setiap lima tahun.