Terkini.id, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendesak PT PLN ULP Pangkep untuk transparan terkait data Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Menurut Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, sejak akhir tahun 2022 PLN ULP Pangkep menjanjikan akan memberikan data PPJ.
Hal itu dijanjikan PLN ULP Pangkep kepada DPRD Pangkep saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, sampai saat ini data PPJ itu tak juga diberikan.
“Saat itu dikatakan, Pemda harus bersurat resmi untuk perminataan data. Sudah di-surati, tapi belum diberikan juga. Ini sama saja tidak menghargai DPRD dan Pemkab Pangkep,” ujar Haris Gani, dikutip dari Infopublik.id, Jumat, 8 September 2023.
Selain Haris Gani, Anggota Komisi II DPRD Pangkep Budiamin juga menyoroti soal PLN ULP Pangkep yang tak juga transparan soal data PPJ.
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Pangkep Bacakan Naskah Ikrar Kesaktian Pancasila
- Bahas Penjadwalan Kegiatan Oktober 2023, DPRD Pangkep Gelar Rapat Badan Musyawarah
- Anggota DPRD Pangkep, Abd Rasyid Tanggapi Soal Keberadaan Minimarket Modern
- Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2023
- DPRD Pangkep Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Ia pun mengaku heran mengapa PLN ULP Pangkep masih enggan membeberkan data tersebut.
“Ada apa? Kenapa? Datanya tidak mau diberikan,” tanyanya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Pangkep Abd Kahar mengatakan selama ini PLN ULP Pangkep membayar PPJ ke Pemda Pangkep setiap bulannya kisaran Rp 1,8 miliar hingga Rp 2,3 miliar.
Namun, kata Kahar, PLN tidak merinci data update pelanggan setiap bulannya, seperti penggunaan listrik 900 VA dan lainnya.
“Dia hanya menyetor uang Rp2 miliar tanpa merinci. Kita tidak tahu data rinciannya seperti apa, apalagi uang itu langsung dia transfer ke Kas Daerah,” ujarnya.