Pemilih PDPB KPU Pangkep Periode Juni Sebanyak 232.889 Pemilih
Komentar

Pemilih PDPB KPU Pangkep Periode Juni Sebanyak 232.889 Pemilih

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni, Kamis, 30 Juni 2022, kemarin. Dihadiri oleh ketua dan anggota KPU, Kasubag, Admin dan Staf Divisi Data dan Informasi yang bertempat di Aula KPU Pangkep

Dalam penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagaimana disampaikan oleh Rohani selaku divisi yang menangani penyusunan data pemilih ini menyatakan bahwa jumlah pemilih untuk periode Juni sebanyak 232.889 pemilih.

“Bulan ini kami menetapkan jumlah pemilih sebanyak 232.889 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 111.109 dan pemilih perempuan 121.780 pemilih” Ungkap Rohani lebih lanjut disampaikan bahwa bulan ini juga telah mendapatkan pemilih baru dan mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. 

“Untuk pemilih baru kami menjaring 49 pemilih yang mana 45 diantaranya merupakan pemilih pemula yang memang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-Elektronik, sedangkan 4 lainnya merupakan pemilih baru yang merupakan pensiunan anggota TNI yang kami dapatkan datanya dari Kodim 1421 dan Bawaslu Pangkep,” Tambahnya. 

Selanjutnya untuk pemilih yang dinyatakan sudah Tidak Memenuhi Syarat untuk bulan juni ini kami dapatkan karena faktor pemilih pindah keluar, meninggal dunia dan terdaftar sebagai anggota TNI.

Baca Juga

“Sebaran lainnya untuk data TMS, kami mendapatkan laporan dari sejumlah desa/kelurahan terkait pemilih yang telah pindah keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep sebanyak 16 orang, karena meninggal dunia sebanyak 49 orang dan menjadi anggota TNI sebanyak 3 orang  “ Tutur Rohani yang juga menyampaikan bahwa khusus kategori pemilih ubah data yang mealporkan diri hanya 2 orang pemilih. 

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan salah satu agenda yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sejak tahun 2021 dan diperkirakan akan berakhir di bulan September 2022. Hal ini mengingat tahapan pemilu 2024 sudah di mulai sejak tanggal 14 Juni yang lalu dan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 maka tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 akan dimulai bulan Oktober yang akan datang setelah proses penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri kepada KPU RI yang selanjutnya akan diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.