Periode April, KPU Pangkep 48 Pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Komentar

Periode April, KPU Pangkep 48 Pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April, Kamis, 28 April 2022, kemarin, di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Para Kasubag dan Staf Sub Bagian Datin KPU Pangkep.

Dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB periode April sebanyak 232.930 dengan rincian pemilih laki-laki 111.135 dan pemilih perempuan sebanyak 121.795 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula. 

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan bahwa di bulan April ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 8 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 48 pemilih dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 0 pemilih. 
” Ada 8 Pemilih baru yang kami dapatkan datanya, dimana sumber data tersebut adalah masukan dari Kemenag Kabupaten Pangkep dan Disdik Wilayah IX Kabupaten Pangkep Bulan April ” Ujar Rohani

“Selain itu untuk kategori Pemilih Tidak Memenuhu Syarat sebanyak 48 pemilih disebabkan karena 44 orang pemilih meninggal dunia, 3 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep dan 1 orang pemilih ditemukan ganda,” katanya. Rohani.

Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini dilaksanakan lebih awal mengingat akhir bulan dan awal bulan mendatang memasuki libur Hari Raya Idul Fitri.