Kejari Pangkep Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Termasuk Narkotika

Kejari Pangkep Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Termasuk Narkotika

MD
Munjiyah Dirga Ghazali

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Kejaksaan negeri(Kejari) Pangkep melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pelbagai cara. Blender, menghancurkan menngunakan palu dan juga dibakar, di halaman kantor Kejari Pangkep, Rabu, 30 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan negeri(Kajari) Pangkep Fajar Gurindro menjelaskan, yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara-perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan ada berbagai macam. Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Alat tangkap kejahatan ilegal fishing dan hasil kejahatan lainnya seperti kekerasan terhadap nyawa. Telepon genggam, senjata tajam dan pakaian.

"Kebanyakan juga di sini ada bahan yang digunakan nelayan yang melakukan ilegal fishing jenis potasium,"ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini lanjutnya, untuk melaksanakan putusan pengadilan. Kemudian, untuk penertiban pengelolaan barang bukti.

"Barang bukti yang dirampas untuk negara, nanti kita ajukan untuk dijual secara lelang,"tambahnya.