Terkini.id, Pangkep - Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon kepala desa. Selanjutnya, mereka pun harus melalui uji kompetensi sebelum ditetapkan menjadi calon kepala desa.
Sebelumnya, sebanyak 108 orang dinyatakan memenuhi syarat menjadi bakal calon kepala desa.
Akan tetapi, ada satu orang bakal calon kepala desa yang tidak hadir mengikuti tes tertulis tanpa keterangan tertulis sehingga dinyatakan mengundurkan diri.
Tes tertulis dipantau langsung oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abd Haris Has dan juga Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Zulfadli, di SMPN 1 Pangkajene, Sabtu, 2 Oktober 2021 pekan kemarin.
Dikatakan Syahban, kehadirannya untuk memberikan motivasi kepada bakal calon kepala desa yang mengikuti tes.
Selain itu, kehadirannya diharapkan dapat mencairkan suasana sehingga menghilangkan sekat-sekat sesama bakal calon.
"Siapapun nanti yang terpilih jadi kepala desa, itulah yang terbaik,"katanya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Kepala DPMD Pangkep Abd Haris Has, mengatakan, bakal calon kepala desa akan mengikuti uji kompetensi. Baik tertulis maupun wawancara.
Uji kompetensi katanya, salah satu penentu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon kepala desa. Pasalnya, ada sejumlah desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Sementara, batas maksimalnya calon setiap desa hanya lima orang.
"Rangkaian ini nantinya, salah satu penentuan bagi bakal calon untuk menjadi calon. Jadi, kita berharap bakal calon betul-betul mengikuti uji komptensi dengan sebaik-baiknya,"katanya.
Ditambahkan oleh Kabid Pemdes, Zulfadli, desa yang bakal calonnya hanya atau kurang dari lima orang tetap mengikuti uji kompetensi.
"Semua bakal calon mengikuti uji kompetensi meskipun di desanya hanya ada dua atau tiga pendaftar. Karena akan menjadi acuan nantinya jika saat pemungutan suara terjadi jumlah suara yang sama,"ujarnya.
Tes wawancara dijadwalkan dilaksanakan selama empat hari. Dimulai hari Senin.
Bakal calon kepala desa yang mengikuti tes wawancara akan dibagi beberapa sesi.
Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa oleh PPKD desa direncanakan 11 Oktober.