Dinas Sosial Pangkep Klaim Penyaluran KPM untuk BNPT di Kecamatan Liukang Tangaya Tak Ada Masalah

Dinas Sosial Pangkep Klaim Penyaluran KPM untuk BNPT di Kecamatan Liukang Tangaya Tak Ada Masalah

MD
Munjiyah Dirga Ghazali

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Dinas Sosial Kabupaten Pangkep mengklaim jika tidak ada persoalan pada data dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk wilayah Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep.

"Iya, selama ini tidak ada masalah apalagi mau ada penyelewengan," ujar Kepala Dinas Sosial Najemiah, Rabu, 2 Juni 2021.

Najemiah menuturkan, justeru dirinya ingin melihat data yang dikeluhkan mahasiswa yang mengatakan adanya data Keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Tangaya yang belum tersalurkan sejak Desember 2020 sampai saat ini.

"Bagaimana mungkin tidak tersalurkan, semua penyaluran langsung ke kartu atau rekening KPM," katanya.

Koordinator Daerah Program Sembako BPNT Munadira mengatakan, proses teknis penyaluran BPNT langsung ke KPM. 

"Jadi misalnya, saldo KPM sudah disalurkan nantinya KPM akan mengambil sembako ke E-warung yang sudah disediakan," katanya.

Munadira menjelaskan, bantuan sembako BNPT yang disalurkan ke KPM untuk wilayah kepulauan itu sesuai data awal nilai atau jumlah KPM seberapa banyak.

"Jadi semuanya berdasarkan data," ujarnya.

Kendala yang ada menurut Munadira adalah, kerap data KPM dari pusat adanya perubahan atau perbaikan.

"Jika data berubah atau mengalami perbaikan, tentu saja akan bersoal pada penyaluran ke kartu KPM," ujarnya.

Munadira mencotohkan, misalnya data penerima sembako BNPT tahun 2020 per Desember se-Kabupaten Pangkep itu sebanyak 31.056 KPM. Sementara pada Januari 2021 berubah menjadi 27.184.

"Jadi memang ada perubahan, jumlah penerima KPM kan, sementara untuk Desember 2020 untuk Kecamatan Tangaya sebanyak 2.233, untuk Mei dan Juni 2021 berubah lagi menjadi 1.721," katanya.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dalam lembaga PPM Sul-Sel dan PMII Cabang Pangkep melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin 31 Mei 2021 kemarin.

Aksi tersebut menduga adanya dugaan penyelewengan data KPM di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya. Mahasiswa menduga adanya data KPM di Tangaya sejak Desember 2020 belum menerima sampai saat ini tahun 2021.