Kemenkumham Beri Sertifikasi KIK untuk Pemda Pangkep, Salah Satunya Tradisi Pabissu
Komentar

Kemenkumham Beri Sertifikasi KIK untuk Pemda Pangkep, Salah Satunya Tradisi Pabissu

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep meneriman Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Empat sertifikasi itu diberikan langsung Kementrian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Dia mengatakan, pihaknya masih membuka diri untuk dapat memberikan, pelayanan kepada daerah yang masih mempunyai potensi alam yang diberikan KIK.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat,” katanya, Selasa, 20 April 2021. 

Ia berharap, agar surat KIK ini dapat memacu peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

Baca Juga

Empat kekayaan intelektual yang mendapatkan sertifikasi itu adalah, kuliner Sop Saudara, Pabissu bissu arrajang Segeri, Mappalili Labakkang sebagai upacara adat dan kue Dange sebagai kue khas lokal Pangkep. 

Wakil Bupati Pangkep Syahmana Sammana, saat menghadiri acara tersebut mengatakan rasa bangganya dengan adanya surat pencatatan KIK yang diperoleh Pangkep.

“Masih banyak potensi yang perlu pencatatan diantaranya, jeruk Pamelo dan  beras Mandi,” katanya.

Wakil Bupati Pangkep bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).