Dinas Koperasi dan UMKM Identifikasi Koperasi Tidak Aktif di Pangkep

Dinas Koperasi dan UMKM Identifikasi Koperasi Tidak Aktif di Pangkep

BA
Badauni AP

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Pembiayaan Usaha Mikro dan Koperasi Usman menuturkan, identifikasi data koperasi dilakukan untuk mempersiapkan pengurus koperasi agar mendapatkan pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) bagi manager koperasi. Hadir diantaranya PPKL dan Pendamping UMKM Kabupaten Pangkep.

"Kita identifikasi koperasi yang ada di Kabupaten Pangkep. Kalau ada koperasi yang tidak aktif, kita akan usulkan untuk pembubaran," katanya, Rabu, 17 Maret 2021.

Usman menambahkan, tahun ini Dinas Koperasi dan UMKM Pangkep akan melaksanakan pelatihan bagi manager koperasi sebagai langkah awal untuk mengikuti ujian standar kompetensi.

"Kriteria koperasi Aktf adalah memiliki kejelasan, pengurus, melaksanakan RAT dua tahun berturut-turut dan melaksanakan aktivitas usaha yang jelas," ujarnya.

Diketahui, jumlah koperasi yang terdaftar di Kabupaten Pangkep sebanyak 319 badan.