Dugaan Kasus Korupsi, KPK Ciduk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Komentar

Dugaan Kasus Korupsi, KPK Ciduk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita.

“Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 27 Februari 2021, dilansir dari suara.com jaringan terkini.id.

Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan mengumumkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers,” ujar Firli.

KPK saat ini sudah membawa Nurdin Abdullah bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.

“KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat,” ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Nurdin Abdullah ditangkap tim KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 malam terkait dugaan kasus korupsi. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta. 

 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021), pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Nampak ia menggunakan jaket hitam, celana jeans dan topi biru.