Google Ancam Tutup Layanannya di Australia, Karena Dipaksa Bayar Media Online
Komentar

Google Ancam Tutup Layanannya di Australia, Karena Dipaksa Bayar Media Online

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Google mengancam akan menutup layanannya di Australia jika dipaksa untuk membayar berita serta konten lain yang diambil dari media online, demikian diwartakan Bloomberg, Jumat, 22 Januari 2021.

Ancaman itu disampaikan direktur Google untuk Australia dan Selandia Baru, Mel Silva, dalam rapat dengar pendapat dengan parlemen Australia, Jumat.

“Jika rancangan aturan ini disahkan jadi undang-undang, maka kami tak punya pilihan selain menutup mesin pencarian Google di Australia,” kata Silva dalam sidang dengan anggota senat Australia, Sabtu, 23 Januari 2021, dilansir dari suara.com jaringan terkini.id.

Secara khusus Silva memprotes aturan yang mewajibkan Google membayar media yang judul berita atau judul kontennya muncul di mesin pencari Google.

Alih-alih ia menawarkan program New Showcase, yang di dalamnya Google akan membayar media-media tertentu yang beritanya ditayangkan secara lengkap oleh Google. Program ini sudah dijalankan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.

Baca Juga

Adapun rapat itu digelar untuk membahas rancangan undang-undang di Australia yang isinya mewajibkan Google serta Facebook membayar perusahaan media yang konten-kontennya ditayangkan dalam layanan dua rakasasa internet asal Amerika Serikat tersebut.

Jika rancangan regulasi itu disahkan menjadi undang-undang, maka Australia akan menjadi negara pertama yang mewajibkan perusahaan internet membayar perusahaan media.

Menanggapi ancaman Google itu, Perdana Menteri Australia, Scott Morisson menegaskan bahwa Google harus taat pada hukum tempat ia beroperasi.

“Kami tak mau menanggapi ancaman. Australia membuat aturan untuk mereka yang ingin berbisnis di sini. Aturan dibuat oleh parlemen, oleh pemerintah. Dan begitulah segala sesuatunya berlaku di sini, di Australia,” kata Morrison.

Facebook, yang selain Google juga disasar oleh rancangan undang-undang itu, juga mengatakan akan membuat sistem sehingga media-media Australia tak bisa diunggah di layanannya.