Ini Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November
Komentar

Ini Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional sebagai penghormatan dan penghargaan untuk para pahlawan tanpa tanda jasa. Lalu, tahukah Anda mengapa tanggal 25 November dipilih untuk memperingati Hari Guru Nasional? 

Berikut sejarah Hari Guru Nasional dilansir dari suara.com jaringan terkini.id, Selasa, 24 November 2020.

Dibentuknya PGHB

Hari Guru Nasional berkaitan erat dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diawali oleh terbentuknya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.

PGHB dibentuk untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki latar pendidikan berbeda-beda. Beriringan dengan perkembangan organisasi guru, maka munculah organisasi-organisasi guru lainnya.

Baca Juga

Kemudian, di tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Saat Indonesia diduduki oleh Jepang, segala bentuk organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan PGI pun tidak dapat beraktivitas seperti sedia kala. Namun, situasi berubah saat Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Lahirnya Hari Guru Nasional

Setelah kemerdekaan, para tenaga pendidik Indonesia lantas melahirkan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Kongres tersebut didatangi oleh para guru dan pegawai pendidikan hingga akhirnya terbentuklah PGRI.

Kemudian, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI yakni 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahun.

Peringatan Hari Guru Nasional 2020

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2020 Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19 sehingga upacara bendera yang biasanya wajib diselenggarakan di setiap sekolah dan dihadiri oleh masyarakat umum terpaksa ditiadakan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan pedoman Hari Guru Nasional yang tertulis dalam surat nomor 115583/MPK.A/TU/2020 sekaligus panduan peringatan Hari Guru Nasional di tengah pandemi COVID-19.

Dalam surat tersebut, Kemendikbud mengumumkan bahwa upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada 25 November 2020 akan digelar pada pukul 08.00 WIB. Upacara digelar secara tatap muka namun dengan jumlah tamu undangan yang terbatas, minimalis, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam pernyataan surat edaran Mendikbud Nadiem Makarim berpesan untuk instansi dan satuan daerah yang berada di wilayah zona oranye dan merah untuk mengikuti upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI serta satuan TV Edukasi dari rumah.