Kasus Video Porno DPRD Pangkep, Badan Kehormatan: Sudah Dinonaktifkan Sebagai Ketua Komisi II
Komentar

Kasus Video Porno DPRD Pangkep, Badan Kehormatan: Sudah Dinonaktifkan Sebagai Ketua Komisi II

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangkep telah melakukan pemeriksaan kepada HR dan mengakui dirinya merupakan pemeran video prono yang beredar di media sosial. Menurut BK, HR pun mengaku dirinya hanya korban karena dijebak oleh anggota DPRD beriinial ST.

“Saat ini yang bersangkutan (HR) telah kita buatkan surat untuk sementara tak lagi aktif sebagai Ketua Komisi II DPRD. Hal ini agar yang bersangkutan bisa fokus menangani kasusnya di kepolisian,” ujar anggota Fraksi Gerindra H Tauhid yang merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep, saat dikonfirmasi, Rabu, 18 November 2020.

Terkait dugaan yang menyebut otak dari penyebar video tersebut, dia mengatakan belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada ST. “Nama ST memang disebutkan HR. Jadi kita akan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,” katanya.

Perihal sangsi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan baik HR maupun ST, dirinya masih akan melakukan rapat dengan pimpinan DPRD lainnya. “Ini sementara proses. Kalau terberat tentu akan diberhentikan sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

HR sendiri diketahui merupakan Ketua DPC PDIP Pangkep. Dia telah tiga periode duduk di DPRD Pangkep melalui dapil 4, wilayah kepulauan.

Baca Juga

Sementara itu, Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa (IPPM) Pangkep melakukan dengar pendapat dengan BK DPRD Pangkep. Mahasiswa menuntut agar pimpinan DPRD mengambil langkah tegas pada pelaku video asusila tersebut.

Ketua IPPM Pangkep, Wahyu Rifki mengatakan IPPM telah mendengar sejauh mana proses pimpinan DPRD dalam mengambil langkah sanksi buat pelaku video mesum tersebut. Dirinya pun berharap DPRD bisa menindak tegas oknum yang telah mencoreng citra masyarakat Pangkep.

“Anggota DPRD kan adalah perwakilan Rakyat. Tapi kelakuan nya sungguh sangat tidak bisa dicontoh. Kami tentu meminta agar pimpinan DPRD bisa menindak tegas oknum tersebut,” katanya.