Penyebab ASN Tidak Netral, MenPANRB: Pertahankan Jabatan Hingga Tekanan dari Atasan
Komentar

Penyebab ASN Tidak Netral, MenPANRB: Pertahankan Jabatan Hingga Tekanan dari Atasan

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo membenarkan masih adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo mengatakan banyak faktor yang membuat para ASN kemudian berani menggadaikan netralitasnya sebagai abdi negara.

Pelanggaran terkait netralitas ASN kata Tjahjo, kerap ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun KASN. Beragam motif penyebab pelanggaran bisa dilakukan bisa terbaca.

Semisal adanya motif untuk mempertahankan jabatan atau proyek, kemudian hubungan kekerabatan dengan calon peserta pemilu, hingga kurangnya edukasi terkait aturan dan regulasi.

“Masih ada usaha upaya ‘intervensi’ atau tekanan dari atasan, termasuk kurang integritas, dan juga ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah,” ungkap Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa, 27 Oktober 2020, dilansir dari suara.com jaringan terkini.id.

Baca Juga

Tjahjo kemudian menyoroti soal lemahnya pemberian sanksi kepada ASN yang terlibat pelanggaran netralitas. Ia memohon kepada Bawaslu dan KASN untuk dapat menegakkan saksi yang patut diberikan kepada para pelanggar.

“Saya mohon kepada Bawaslu dan KASN mari tegakkan sanksi demi mewujudkan netralitas ASN yang dikehendaki kita semua,” ujarnya.

Ketatnya pengawasan kepada ASN ketika proses tahapan pemilu berlangsung pun patut dilakukan. Semisal ketika ASN ikut mendeklarasi calon kepala daerah, mengunggah dan menyebarluaskan kampanye melalui media sosial.

Lalu, ikut memfasilitasi kegiatan kampanye, ikut hadir dalam pesta kemenangan pun harus diberi sanksi.

“Area-area ini harus jadi perhatian bersama baik itu Bawaslu, KASN, Kemendagri, maupun seluruh kementerian dan lembaga.”