Terkini.id, Pangkep – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memiliki keyakinan bahwa pada suatu saat nanti Indonesia bisa bebas dari kasus korupsi. Bahkan ia memperkirakan dengan strategi pencegahan, predikat negara bebas korupsi bisa dicapai dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
Salah satu cara mewujudkan Indonesia bebas korupsi itu ialah melalui pendidikan dan membentuk karakter masyarakat yang antikorupsi.
“Kami yakin 10 tahun ke depan KPK dan segenap anak bangsa memiliki keyakinan Indonesia bebas dari korupsi apabila pendidikan masyarakat dengan output banyaknya penyuluh antikorupsi, banyaknya insan-insan Indonesia warga anak bangsa menjadi agen pembangun integritas,” kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin, 21 September 2020.
Dilansir dari suara.com jaringan terkini.id, Firli menuturkan, mimpi Indonesia bebas korupsi pada 10 tahun mendatang itu bisa terwujud apabila jumlah penyuluh antikorupsi dan agen pembangun integritas di setiap wilayah Indonesia dapat ditingkatkan.
Pasalnya, kata Firli, sejauh ini hanya terdapat 827 orang penyuluh antikorupsi dan 68 orang agen pembangun integritas.
- Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
- KPK Periksa Kasus Dana Hibah BNPB, Pejabat Kemendagri hingga Sespri Bupati Kolaka Timur
- Monitoring MCP Korsupgah Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Pangkep di Angka 53 Persen
- Ini Keistimewaan Koruptor di Indonesia: Hukuman Singkat, Harta Tak Seluruhnya Disita Negara
- 7 Napi Koruptor Masuk Kriteria jadi Penyuluh Antikorupsi
“Kami berharap dan sungguh sungguh berupaya kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupten/kota sampai ke pelosok Indonesia memiliki agen pembangun integritas dan memiliki penyuluh antikorupsi,” ujarnya.