Pilkada Pangkep 2020, KPU: Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 237.117
Komentar

Pilkada Pangkep 2020, KPU: Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 237.117

Komentar

Terkini.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep telah menetapkan hasil pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, KPU menetapkan 237.117 pemilih sementara.

“Laki-laki berjumlah 113.520, perempuan 123.597,” ujar Anggota KPU Pangkep Rohani, Kamis, 10 September 2020.

Rohani menuturkan, hasil tersebut dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep dengan meliputi 103 desa/kelurahan.

“Rakpitulasi tersebut juga merupakan dari hasil 709 Tempat Pemugnutan Suara (TPS) di Pangkep,” katanya.

Baca Juga

Rohani menjelaskan, rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini adalah hasil Coklit yang disusun Panitia Pemungutan Suara (PPS) pascatahapan Coklit Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang bertugas sejak tgl 15 Juli 2020-13 Agustus 2020.

“Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tadi, Bawaslu Pangkep juga memberikan saran perbaikan untuk sejumlah pemilih yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk di coret dalam pleno ini,” katanya.

Rohani menambahkan, setelah penetapan ini, selanjutnya data DPS ini akan diturunkan kembali ke PPK dan PPS untuk dilakukan pengumuman baik di kantor Desa/kelurahan, Kecamatan dan tempat strategis lainnya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Bila nantinya ada yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdata bisa segera didata

“Proses perbaikan DPS ini namanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujarnya.

Hasil tersebut menurut Rohani akan diplenokan kembali menju penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT).

“Rencananya sekitar tanggal 9-16 Oktober 2020 mendatang,” katanya.