Terkini.id, Pangkep - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 PNS pusat maupun daerah serta prajurit TNI, anggota Kepolisian dan pensiunan yang akan cair pada bulan Agustus 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani setelah mendapatkan tugas untuk mengumumkan secara virtual pada hari Selasa, 21 Juli 2020 kemarin.
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020" kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementrian Keuangan.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 tidak berlaku bagi pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkat atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Menurut Sri Mulyani, selama ini pemberin gaji ke-13 mengacu pada regulasi PP No 35/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19/2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurirt TNI, anggota Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan PP No 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No 24 Tahun 2017.
Besaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:
1. Golongan Ia
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Itulah besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS, TNI atau Polri pada bulan Agustus 2020
 Mitra Terkini
Mitra Terkini










