IDI: Rumah Sakit Ambil Untung Tangani Covid-19, Itu Fitnah

IDI: Rumah Sakit Ambil Untung Tangani Covid-19, Itu Fitnah

BA
Badauni AP

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pangkep - Sejumlah stigma negatif muncul di publik dan dilayangkan terhadap tenaga medis di rumah sakit penanganan pasien Covid-19.

Stigma tersebut muncul menyusul beberapa kasus yang mengakibatkan terjadinya protes dan keributan dalam penetapan status pasien. Baik itu PDP atau positif Covid-19.

Beragam komentar pun bermunculan di publik, ada yang membenarkan, dan ada yang menyalahkan. Bahkan, ada pula yang menuduh bahwa hal itu merupakan konspirasi dokter agar mendapatkan untung besar dalam penanganan kasus Corona.

Menanggapi isu negatif tersebut, Humas IDI Kota Makassar, Dr Wachyudi Muchsin, angkat bicara.

“Mewakili dokter, pertama ingin mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat yang keluarganya meninggal terpapar virus Corona. Baik itu dalam status PDP maupun positif Covid-19. Baik itu masyarakat biasa, maupun dokter serta tenaga medis yang gugur,” ujar dr Yudi, Sabtu, 6 Juni 2020.

Dokter Yudi menilai bahwa saat ini yang menjadi kelemahan di Indonesia adalah masih lambannya proses diagnostik pada kasus Covid ini.

“Kemampuan laboratorium masih sangat terbatas, sehingga antrian sampel yang sangat banyak membutuhkan waktu kisaran 1-2 minggu hingga sampel atau diagnosanya bisa diketahui,” terangnya.

Menurutnya, hal itulah yang menjadi persoalan utama dan ini mesti segera ada solusinya dalam menghadapi kondisi yang penuh keterbatasan.

Adapun untuk kasus yang masih berstatus PDP dan meninggal dunia, kata Yudi, pemerintah melalui Tim Gugus Covid-19 mengambil pilihan yang dianggap lebih aman untuk pemakamannya secara prosedur Covid-19, dengan tujuan dapat menekan laju penyebaran penyakit yang sangat cepat.

“Di sini terkadang timbul persolan, banyak yang tidak menerima hasil Swab ternyata negatif, dan sudah meninggal dimakamkan protap Covid-19,” ujar dr Yudi.

“Kejadian Ini akan menjadi warning bagi pemerintah, jika hal seperti ini terus berlanjut,” tegasnya.

Menurut dr Yudi, hal ini akan menjadi persoalan yang baru. Munculnya stigma bahwa Rumah Sakit dan Tenaga Medis menjadikan kasus-kasus seperti itu sebagai pemanfaatan anggaran bahwa setiap yang dicap sebagai pasien Covid-19 maka rumah sakit akan mendapat keuntungan besar untuk setiap pasien Covid-19 dari pemerintah pusat.

“Itu semua tidak benar dan fitnah. Pertanyaannya negara dapat uang dari mana ratusan juta dikalikan semua pasien Covid-19 se Indonesia?” tanya dr Yudi.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi fitnah bahwa ada untung besar dokter serta paramedis sepeti video keluarga pasien corona meninggal yang viral mengatakan dana sangat besar dari Kementerian Keuangan setiap pasien Covid-19 yang diterima oleh rumah sakit.

“Informasi seperti itu berimbas ke dokter serta paramedis,” ujar dr Yudi.

Ia menambahkan, kita semua tentu tidak ada yang menghendaki di posisi itu. Selain duka yang dalam dirasakan, juga kesedihan akibat tak bisa memakamkan keluarga secara syariat Agama, serta beban stigma dari sebagian.

“Masyarakat yang masih latah memahami kejadian seperti ini adalah aib. Padahal ini bukanlah aib, melainkan musibah kita bersama,” ujarnya.

Untuk kasus yang meninggal dalam status PDP dan belum ada hasil Swabnya, kata Yudi, memang menimbulkan dilematis bagi tenaga medis dan kegundahan bagi keluarga korban.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah status resiko, bukan suatu diagnosis,” imbuhnya.

Ketua Kempo Makassar ini mengatakan, status PDP adalah kondisi dimana pasien mengalami suatu penyakit yang disertai gejala yang mengarah ke Covid-19 dan kebanyakan kasus Covid-19 yang meninggal karena ada penyakit penyerta atau penyakit bawaan sebelumnya.

“Karena keganasan Corona, belum sempat hasil swab keluar, takdir berkata lain, pasien meninggal dan dimakamkan pakai protap Covid-19,” ujar Alumni Fakultas Kedokteran UMI ini.

Lanjut dr Yudi mengungkapkan, proses pemakaman jenazah bukan dokter yang mengurus, namun proses pemakaman itu ditetapkan pemerintah melalui tim gugus percepatan Covid-19.

Berita ini sebelumnya tayang https://makassar.terkini.id/rumah-sakit-dituding-ambil-untung-saat-tangani-covid-19-idi-itu-fitnah/