Terkini.id, Pangkep – Polisi Resort (Polres) Pangkep, berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan dinas, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkep, Jumat 17 April 2020.
Kelima OPD tersebut, dinas sosial, dinas perikanan, dinas koperasi dan UMKM, dinas pertanian dan sekretariat daerah.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, masing-masing OPD menyetor uang dengan jumlah berbeda, Rp3 juta, Rp6 juta hingga Rp30 juta dengan total Rp45 juta.
Diketahui, Mursalim (47), merupakan tersangka pemilik biro perjalanan travel di Makassar.
Kasus tersebut berawal 39 orang ASN dari berbagai dinas hendak melakukan studi banding ke Bandung dan Bali.
“Melalui salah seorang ASN, travel milik tersangka dipilih untuk mengurus perjalanan itu dengan alasan lebih murah,” kata Ibrahim.

Hingga waktu pemberangkatan, pihak travel membatalkan jadwal sepihak dengan alasan dana tidak cukup.
Pihak dinas lalu meminta pengembalian uang, hanya saja tersangka justru malah menghilang, hingga korban melapor ke kepolisian.
“Tersangka ini memang menjanjikan paket perjalanan murah ke dinas-dinas, itu termasuk dengan fasilitas hotel yang mewah,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menyebut ada lima dinas yang telah menyerahkan uang panjar ke tersangka dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga 30 juta.
“Seorang ASN di Pangkep, sudah pernah menggunakan jasa travel itu, jadi tidak ada kecurigaan, tentang penipuan itu,” ujar Ibrahim.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menambahkan, para korban tertipu biro perjalanan Fokus Travel milik Mursalim.
“Kini pelakunya sudah kita amankan,” ujarnya.
Tersangka masih terus menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.